Tersangka Pencuri Diarak Keliling Kampung, Bagaimana Ujung Kasusnya?
Barang bukti HP yang dicuri. (Gambar atas) Tersangka pelaku sempat diarak keliling kampung oleh warga, Minggu dini hari (03/03).
Barang bukti HP yang dicuri. (Gambar atas) Tersangka pelaku sempat diarak keliling kampung oleh warga, Minggu dini hari (03/03).

Kragan – Situasi di Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan, sempat ramai, Minggu (03/03) sekira pukul 01.00 dini hari. Pasalnya, ada seorang anak masih di bawah umur kepergok mencuri HP dari dalam truk yang  diparkir.

Tersangka sebut saja A, berusia 16 tahun, tinggal di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan. Sedangkan pemilik HP, Hariyadi (45 tahun), juga tetangga sendiri dengan tersangka, sesama warga Desa Balongmulyo.

Menurut informasi yang dikumpulkan aparat kepolisian, semula A mencuri HP Nokia harganya sekira Rp 100 ribu, dari dalam truk yang terparkir di pinggir jalan Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan. Setelah beraksi, A kabur ke arah selatan. Namun kebetulan ada 4 orang warga yang melihat kejadian itu, sehingga buru – buru menangkap yang bersangkutan. A menjadi sasaran kemarahan warga, bahkan sempat diarak keliling kampung. Emosi massa akhirnya bisa dikendalikan oleh kepala desa Balongmulyo. Tak berselang lama, anggota Polsek Kragan yang menerima informasi datang ke lokasi, untuk ikut meredakan situasi.

Dalam pertemuan antara polisi, pihak desa maupun pemilik HP, terungkap bahwa tersangka A mengalami keterbelakangan mental sejak kecil. Terjadilah kesepakatan bersama bahwa A tidak diteruskan ke ranah hukum, namun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mencuri lagi.

Kapolsek Kragan, Iptu Setiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Kragan, Aipda Solikan menyatakan sebelum peristiwa ini, tersangka sudah beberapa kali mengambil barang milik orang lain. Namun warga cenderung memaklumi, karena tersangka dianggap mengalami keterbelakangan mental. Usai kejadian Minggu dini hari, nantinya keluarga A dan pihak desa akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, menyangkut penanganan anak tersebut.

“Kalau dulu ambilnya kecil – kecilan, tapi warga memaklumi, lha karena kondisi anaknya kayak gitu. Kemarin mau ditaruh di panti sosial, tapi nggak jadi, karena diajak saudaranya ngernet truk. Ternyata ini kejadian lagi mencuri HP. Kalau tindak anarkhis yang berlebihan sich nggak, cuman warga penginnya membuat anak ini kapok, “ bebernya.

Aparat Polsek Kragan memfasilitasi mediasi di Balai Desa Balongmulyo, sehingga kedua belah pihak menerima keputusan itu. Semula masyarakat memadati pendopo balai desa. Setelah ada kesepakatan, mereka berangsur – angsur membubarkan diri. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan