LKPD 2018 : Pihak BPK Ungkap Sampai Kapan Lakukan Pemeriksaan Di Rembang
Pola kerja BPK (bpk.go.id).
Pola kerja BPK (bpk.go.id).

Rembang – Petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Rembang tahun 2018. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan baru akan selesai pada bulan Mei 2019.

Petugas BPK Perwakilan Jawa Tengah, Bagus Kurniawan menjelaskan kali pertama pihaknya memeriksa bantuan partai politik, yang diberikan Pemkab Rembang kepada partai politik.

Untuk saat ini pemeriksaan baru bersifat interim. Artinya, LKPD 2018 masih dalam penyusunan oleh Pemkab dan dalam proses review oleh Inspektorat. Pihaknya tak bisa langsung masuk mencampuri. Barulah setelah pemeriksaan interim selesai, akan dilanjutkan pemeriksaan LKPD secara terperinci, perkiraan mulai tanggal 01 April mendatang. Dalam kesempatan tersebut, BPK akan bertemu dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Bagus berharap kegiatan pemeriksaan, tidak sampai mengganggu tugas – tugas keseharian.

“Setelah pemeriksaan interim selesai, nanti dilanjutkan pemeriksaan terinci terhadap LKPD yang telah selesai disusun dan diserahkan ke BPK. Kemudian mulai satu April nanti untuk pemeriksaan laporan keuangannya, sampai Mei insyaallah penyerahan hasil pemeriksaan BPK, “ ujarnya.

Tujuan dari pemeriksaan interim yakni memantau hasil pemeriksaan tahun- tahun sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan pada perundang-undangan. Selain itu pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas Kas, Belanja Modal, Persediaan, Belanja Hibah, Bansos, Aset Tetap, Pendapatan dan Piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2018.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Subhakti berharap pemeriksaan BPK kali ini dapat menghasilkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Belakangan yang paling mengganjal adalah masalah aset, menurutnya saat ini OPD sudah berusaha maksimal menyelesaikan persoalan aset.

“Rekan- rekan telah berdarah-darah dalam menyelesaikan permasalah aset yang menjadi salah satu ganjalan dalam perolehan WTP. Ada empat OPD besar yang memiliki permasalahan aset, diantaranya Setda, DPU TARU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, “ ungkap Subhakti.

Selama ini, Kabupaten Rembang sama sekali belum pernah mengantongi WTP, sebuah predikat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Nasib serupa juga sama dialami oleh Kabupaten Brebes dan Tegal. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan