Pamotan – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti Raskin yang digulirkan oleh pemerintah pusat masih kacau di Kabupaten Rembang, karena sejumlah masalah.
Salah satunya warga sudah mendapatkan kartu dan nomor PIN, tetapi saat akan mencairkan bantuan beras dan telur, ternyata belum bisa. Yanti, seorang warga Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan menyampaikan kejadian semacam itu tidak hanya satu dua orang, namun di kampungnya cukup banyak.
Kalangan ibu – ibu sudah melapor kepada pemerintah desa setempat. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Masyarakat menanyakan apakah jatah bantuan bulan – bulan lalu yang belum cair, kelak dapat dirapel.
“Saya mewakili ibu – ibu nich pak, pada mengeluh sudah dapet kartu, sudah ada PIN nya, tiap kali mau ambil kok nggak ada isinya. Katanya sich mau diuruskan, tapi sekarang belum ada kelanjutannya, “ keluh Yanti.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz membenarkan ada beberapa masalah yang terjadi di tengah pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai. Khusus keluhan Yanti, menurut Bupati, selama sudah terdaftar, kemudian mengantongi kartu dan PIN, seharusnya tiap bulan mendapatkan jatah beras dan telur senilai Rp 110 Ribu.
Masalah lain juga muncul, semisal warga penerima BPNT menggesek di dua tempat berbeda. Setelah kartu kosong, warga meminta begitu saja jatah beras dan telur ke warung yang telah ditunjuk, sehingga memicu kekacauan. Nantinya satu per satu masalah akan diurai, untuk dicarikan solusinya.
“Yang keluhan bu Yanti, akan langsung kita telusuri, kenapa sampai seperti itu. Keluhan memang banyak, di kecamatan Sarang itu malah ada yang habis nggesek di sini, kemudin nggesek di sana. Habis itu, karena merasa sudah terdaftar minta barangnya langsung. Ada 480 an yang seperti itu di Kecamatan Sarang, “ beber Bupati.
Menyangkut data penerima salah sasaran, Bupati menyebutkan berdasarkan laporan terakhir, ada 6.800 an kartu yang belum dibagikan, karena berbagai faktor. Diantaranya penerima merupakan keluarga mampu, ikut transmigrasi, kerja di luar negeri dan sudah meninggal dunia. Terkait yang meninggal dunia ini, bisa saja kartu diserahkan kepada ahli warisnya. Namun dengan catatan memenuhi kriteria keluarga miskin.
“Sekarang dari pemerintah pusat sudah membuka kran untuk update data. Memang untuk yang meninggal dunia, bisa diganti oleh ahli warisnya. Cuman kan belum tentu ahli warisnya sama – sama miskin. Pihak Bank BNI selaku pelaksana kegiatan ini nggak bisa serta merta bisa memberikan, “ papar Hafidz.
Lebih lanjut Bupati mendorong kepada pemerintah desa lebih aktif memperbarui data penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Mana yang tidak layak, dan mana pula keluarga miskin yang belum terdata. Ia juga mengingatkan masyarakat jangan langsung menyalahkan pemerintah desa, karena pembaruan data memerlukan proses waktu. (Musyafa Musa).
Untuk daerah ds kabongan kidul jatah bpnt tidak cair selama 3bulan (februari,maret,april 2019)