Terhitung Baru Dipasang, Bawaslu Ungkap Alasan Penertiban Atribut Jokowi – Ma’ruf
Petugas dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang menertibkan atribut kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin, Rabu siang.
Petugas dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang menertibkan atribut kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin, Rabu siang.

Rembang – Panwas Kecamatan Rembang Kota bersama petugas sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, menertibkan ratusan alat peraga kampanye milik pasangan calon presiden & wakil presiden, Joko Widodo & Ma’ruf Amin, karena melanggar aturan.

Alat peraga kampanye yang baru dipasang sekira 2 hari tersebut, paling banyak berada di sepanjang Jl. Kartini, kawasan bundaran Pasar Rembang sampai ujung Jl. Pemuda, dekat perempatan Galonan, Rembang. Pembersihan atribut itu berlangsung pada Rabu siang (30/01).

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menuturkan belum lama ini sempat ada seseorang mengaku tim kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf, datang ke Sekretariat Bawaslu menanyakan tata cara pemasangan atribut kampanye. Petugas sekretariat sudah menjelaskan regulasi aturan, termasuk di mana saja lokasi yang bisa dipasangi.

Namun pada kenyataannya, alat peraga kampanye justru dipasang di titik – titik terlarang, yang seharusnya steril. Saat ia menghubungi Sekretaris Tim Kampanye Jokowi – Ma’ruf Kabupaten Rembang, yang bersangkutan justru tidak tahu menahu pemasangan alat peraga kampanye tersebut.

“Kami berlima komisioner Bawaslu kebetulan hari ini (Kamis 31/01) masih berada di Salatiga, ikut Diklat. Sebelum pemasangan memang ada yang konsultasi ke kami, ya dijelaskan dan diberikan aturannya. Cuman ternyata masangnya melanggar aturan. Saat kami kontak sekretaris tim kampanye nomor urut 1, beliau nggak tahu. Mungkin yang masang relawan atau masyarakat di luar tim kampanye, “ kata Totok.

Totok menegaskan pada prinsipnya Bawaslu tidak melarang pemasangan alat peraga peserta Pemilu, asalkan tetap mematuhi aturan. Masyarakat belakangan ini juga cukup kritis memberikan masukan maupun informasi, sehingga ketika ada alat peraga kampanye yang melanggar, mau melapor ke Bawaslu.

“Di Bundaran Pasar itu mencolok sekali, kemudian banyak masukan dari masyarakat yang kami terima. Makanya setelah Panwas Kecamatan menggelar pengawasan kampanye Sandiaga Uno di TPI Tasikagung, dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye, “ imbuh Totok.

Tidak hanya atribut kampanye pasangan Jokowi – Ma’ruf yang ditertibkan, atribut pasangan Prabowo – Sandi di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung juga langsung dibersihkan, begitu calon Wakil Presiden Sandiaga Uno meninggalkan lokasi tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan