Rembang – Seorang tersangka pelaku tertangkap, saat kepergok membobol toko yang dijadikan warung kopi, turut tanah Desa Mondoteko, Rembang, Kamis (31 Januari 2019) sekira pukul 04.30 Wib.
Tersangka seorang pria berinisial IS (23 tahun), warga Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori. Waktu itu seorang saksi, Saiful Mujab (32 tahun) sedang tidur di dalam Ruko, sempat curiga mendengar suara laci dibuka. Ia kemudian mengambil kayu dan mendekat ke sumber suara. Ternyata kecurigaannya benar, ada seorang pria tak dikenali mencuri. IS akhirnya berhasil dibekuk. Tersangka ketahuan sudah membawa tas ransel wanita berisi 2 buah HP android, dua buah jam tangan, 1 buah powerbank serta dompet dengan uang sebesar Rp 797 ribu. Barang yang digasak milik penjaga warung kopi. Total kerugian korban akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 5 Juta.
Seorang perangkat desa Mondoteko, Samianto mengaku begitu menerima laporan, dirinya langsung menuju TKP. Tersangka diamankan dulu di ruko tersebut. Setelah aparat kepolisian tiba, tersangka diamankan menuju Mapolres Rembang.
“Tersangka diperkirakan masuk lewat pintu belakang. Begitu ketangkep, ya kita amankan dulu dan diambil gambar wajah tersangka pelakunya. Kami sebagai aparat desa sebatas antisipasi, jangan sampai terjadi tindak anarkhis. Alhamdulilah nggak ada yang main pukul, “ kata Samianto.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Kurniawan Daeli membenarkan kejadian tersebut. Daeli menyatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka pelaku. Karena memenuhi unsur tindak pidana pencurian, yang bersangkutan kini ditahan.
“Tersangka dikorek keterangannya oleh penyidik, apakah sebelumnya sudah pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain atau gimana. Yang jelas kita kembangkan mas, “ beber Kasat Reskrim. (Musyafa Musa).