Tabloid Yang Memojokkan Prabowo – Sandi Beredar, Sudah 5 Panwas Kecamatan Melapor
Tabloid Indonesia Barokah sudah masuk wilayah Kabupaten Rembang. Isi tabloid dinilai menyudutkan pasangan Prabowo – Sandi.
Tabloid Indonesia Barokah sudah masuk wilayah Kabupaten Rembang. Isi tabloid dinilai menyudutkan pasangan Prabowo – Sandi.

Rembang – Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mulai masuk wilayah Kabupaten Rembang.

Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan, karena sampai Kamis sore (24 Januari 2019), sudah ada 5 panitia pengawas kecamatan yang melaporkan temuan tabloid tersebut. Masing – masing Kecamatan Sarang, Sluke, Rembang Kota, Sedan dan Kecamatan Sulang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan, terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Dari hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, peristiwa semacam itu terjadi cukup masif di sejumlah daerah. Sejauh ini Bawaslu dan Dewan Pers masih melakukan kajian, apakah tabloid Indonesia Barokah merupakan kampanye hitam yang melanggar aturan atau tidak. Maka sikap Bawaslu di daerah sebatas menunggu instruksi.

“Kami baru ketahui Kamis pagi, sehingga aparat keamanan dan temen – temen media konfirmasi. Pertanyaannya, apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye ? nah, kami masih menunggu informasi dari pusat dan provinsi kayak apa penanganannya. Soalnya bukan Rembang saja, di daerah lain juga banyak. Ya kita tunggu kajiannya, “ terang Totok.

Totok menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan PT. Pos Indonesia. Kebetulan paket amplop coklat berisi tabloid Indonesia Barokah dikirim melalui kantor pos. Bawaslu ingin mengetahui ke alamat mana saja yang dituju.

Jika nantinya sesuai kajian, tabloid Indonesia Barokah diputuskan harus ditarik, maka Bawaslu akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menarik. Mekanisme lain, bisa saja masyarakat yang mendapatkan tabloid, menyerahkan secara suka rela kepada Bawaslu.

“Misalnya kok tabloid harus ditarik, ya yang narik kita sama aparat keamanan. Karena penegakan aturan kampanye juga harus mempertimbangkan situasi Kamtibmas. Yang punya keahlian mengukur itu adalah pihak keamanan. Bawaslu juga nggak punya dasar menyita atau meminta tabloid itu dari warga, kecuali diserahkan ke kami, “ imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran, tabloid Indonesia Barokah banyak masuk ke pondok pesantren dan Masjid. Panwas Kecamatan Sarang misalnya, diberi oleh pihak pondok pesantren yang menerima tabloid, sedangkan Panwas Rembang Kota mendapatkan tabloid dari pengurus ta’mir Masjid.

Saat menjelang Pemilu 2014 lalu, publik pernah sempat digegerkan oleh adanya tabloid Obor Rakyat. Kala itu isinya dianggap memojokkan salah satu calon yang sekarang menjabat presiden, Joko Widodo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan