Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sampai ke pelosok pedesaan, akan dianggarkan secara berkelanjutan. Meski tahun ini terjadi penambahan cukup signifikan, namun tahun 2019 tetap akan dianggarkan lagi.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengungkapkan tahun 2018 pihaknya mengucurkan dana Rp 7,2 Miliar, guna pengadaan 702 titik lampu penerangan jalan umum. Tidak hanya menyasar daerah perkotaan, namun LPJU juga dipasang di jalan antar kecamatan, bahkan jalan antar desa. Ia mengakui untuk ruas jalan antar desa, sejauh ini penyebarannya belum merata.
“Contohnya di Desa Pakis, kemudian Desa Bitingan Kecamatan Sale pucuk gunung itu sudah kita pasangi LPJU. Untuk jalan antar desa ini masih spot – spot, belum merata. Mohon dimaklumi karena jumlah pengadaan lampu belum sebanding dengan luasnya wilayah Kabupaten Rembang, “ kata Hafidz.
Bupati memastikan desa maupun kota tidak akan dibedakan. Menurutnya, alokasi anggaran untuk lampu penerangan jalan umum akan dilakukan secara berkesinambungan. Titik – titik tikungan maupun rawan tindak kejahatan harus mendapatkan prioritas.
“Semisal kalau dulu 2 – 3 kilo meter jalan, baru ada lampu, syukur nantinya bisa setiap 1 kilo meter atau 0,5 kilo meter. Pokoknya sesuai visi misi saya, di kota ada lampu, di desa harus ada lampu. Di kota ada hotmix, di desa harus ada jalan hotmix. Nggak ada diskriminasi antara kota dan desa, semua sama, “ imbuhnya.
Disinggung berapa anggaran tahun 2019 yang akan digunakan untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum, kepala daerah asli Dusun Mudal Desa Pamotan Kecamatan Pamotan, Rembang ini memperinci nominalnya sekira Rp 2,2 Miliar atau setara dengan 200 an LPJU. (Musyafa Musa).