Bikin Onar Hajat Pernikahan, Polisi Sempat Diacungi Parang
Polisi mengamankan senjata tajam dari pelaku yang pesta Miras. (gambar atas) Suasana TKP rumah warga yang dirusak pelaku, Minggu dini hari.
Polisi mengamankan senjata tajam dari pelaku yang pesta Miras. (gambar atas) Suasana TKP rumah warga yang dirusak pelaku, Minggu dini hari.

Rembang – Sekelompok orang diduga mabuk minuman keras, membuat onar dengan cara merusak meja kursi di depan rumah warga yang punya hajat pernikahan di Dusun Jambangan, Desa Padaran, Kecamatan Rembang Kota, Minggu (23 Desember 2018) sekira pukul 01.30 dini hari. Polisi langsung gerak cepat, setelah menerima laporan.

Kali pertama informasi tersebut disampaikan oleh warga melalui telefon kepada Aipda Wuri Sutrisyono, anggota Satlantas Polres Rembang. Karena kebetulan tidak piket, Aipda Wuri mengajak sejumlah anggota yang siaga di Pos Pengamanan Natal & Tahun Baru di depan Kantor Bupati Rembang. Mereka kemudian menuju lokasi kejadian.

Aipda Wuri menceritakan tiba di Dusun Jambangan, melihat suasana rumah warga yang punya kerja, kocar – kacir. Belasan meja dan kursi berantakan. Begitu pula gelas dan piring, pecah tercecer. Menurut keterangan pemilik rumah, pemabuk Miras naik sepeda motor menabrak deretan meja kursi yang disiapkan untuk para tamu.

“Jajan di atas meja ya tumpah semua, belum diketahui pasti kenapa mereka melakukan pengrusakan semacam itu. Usai menabrak meja kursi, pelakunya kabur, nggak tahu kemana, “ tuturnya.

Aipda Wuri menambahkan pelaku yang bikin kisruh tidak tertangkap. Namun pihaknya memergoki 3 rekan pelaku, kebetulan sama – sama ikut pesta minuman keras di sebuah warung dekat Masjid Jambangan, Desa Padaran. Saat akan didekati, justru mereka nekat mengeluarkan senjata tajam jenis parang. Tidak sampai melakukan penyerangan, akhirnya senjata tajam tersebut bisa diminta baik – baik oleh aparat kepolisian. Setelah itu ketiga orang itu dibawa menuju Polsek Rembang Kota. Turut diamankan pula barang bukti senjata tajam berupa 1 parang, 1 sangkur dan sejumlah botol minuman keras.

“Waktu itu suasana warung sudah sepi, tiba – tiba dari arah selatan muncul dua orang. Salah satunya mengeluarkan parang cukup panjang. Nggak sampai melawan, tapi kita kasih tahu baik – baik, parang mau diserahkan. Begitu pula yang satu, kan bawa sangkur, tak berselang lama juga diserahkan. Keduanya kami borgol. Total ada 3 orang yang kita amankan ke Polsek Rembang Kota, “ imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Rembang Kota, AKP Haryanto menjelaskan berdasarkan pengakuan, 3 orang pemabuk berasal dari Desa Padaran dan Desa Sridadi. Polisi memberikan pembinaan, agar mereka ikut menjaga ketentraman wilayah. Ketiganya Minggu siang sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan pelaku pengrusakan akan didatangkan ke Mapolsek oleh pihak desa. Korban yang rumahnya menjadi sasaran pengrusakan tak berniat menuntut, sehingga masalah akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

“Nanti kami mediasi mas, antara yang merusak sama pemilik rumah. Intinya, korban minta berdamai saja, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan