Terima Laporan Palsu Kebakaran, Pihak Damkar Mengadu Ke Polisi
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang meminta tanda tangan Kepala Desa Kebloran, Kecamatan Kragan. (gambar atas) Kepala Bidang Linmas Dan Damkar Satpol PP, Wiyoto melapor ke Satreskrim Polres Rembang, Senin pagi.
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang meminta tanda tangan Kepala Desa Kebloran, Kecamatan Kragan. (gambar atas) Kepala Bidang Linmas Dan Damkar Satpol PP, Wiyoto melapor ke Satreskrim Polres Rembang, Senin pagi.

Kragan – Pihak Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Rembang, Senin pagi (26 November 2018) melapor ke Polres Rembang, karena ada warga menyampaikan laporan palsu kejadian kebakaran.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Rembang, Wiyoto menjelaskan pihaknya merasa dipermainkan, sehingga menempuh langkah tegas, dengan cara melapor ke polisi. Hal itu bertujuan memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa laporan kebakaran tidak bisa untuk bahan bercanda, apalagi mainan.

“Ini untuk mengantisipasi pelapor – pelapor yang tidak bertanggung jawab. Biar menjadi shock terapi, sekaligus memahami bahwa pekerjaan seperti ini beresiko tinggi. Jangan dipakai untuk mainan. Tanpa bukti, malah seenaknya ngasih kabar ada kebakaran, “ bebernya.

Wiyoto memperinci sebelumnya pada Minggu (25/11) sekira pukul 20.45 Wib, petugas piket di Posko Pemadam Kebakaran Jl. Pemuda Rembang, menerima telefon dari seorang pria melaporkan Balai Desa Kebloran, Kecamatan Kragan terbakar.

Mendengar aduan tersebut, petugas Damkar langsung bergegas menuju lokasi dengan kekuatan 1 armada mobil pemadam dan 2 unit tangki. Tapi setelah tiba di Desa Kebloran, ternyata tidak ada kebakaran. Kondisi balai desa masih aman. Menyadari telah mendapatkan informasi palsu, Wiyoto menyarankan kepada pasukannya untuk menemui Kepala Desa setempat, agar mendapatkan bukti tertulis. Setelah itu, mereka balik ke posko.

“Sudah jadi prosedur tetap. Saat dapat laporan, karena emergency secepat mungkin kami bisa segera sampai sana. Yang Kebloran ini memang laporan palsu. Petugas saya arahkan temui pak kepala desa, guna mendapatkan pernyataan tidak ada kebakaran, “ imbuh Wiyoto.

Aduan dari Pemadam Kebakaran sudah diterima Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang. Wiyoto berharap polisi bisa menindaklanjuti.

Kaur Binops Satreskrim Polres Rembang, Iptu Moch. Edi Sismanto menyatakan pihaknya akan menangani laporan tersebut, dengan mengumpulkan bahan keterangan dan penyelidikan terlebih dahulu. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *