Dua Tersangka Dibekuk Karena Kasus Sabu – Sabu, Ada Wanita Buruh Tani
Tersangka penyalahgunaan Narkoba, PR dan AD.
Tersangka penyalahgunaan Narkoba, PR dan AD.

Rembang – Aparat Polres Rembang membekuk 2 orang tersangka pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Salah satu tersangka adalah perempuan.

Tersangka perempuan berinisial PR (40 tahun). Wanita yang sehari – hari bekerja sebagai buruh tani ini berasal dari Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Ia diamankan polisi di dalam kamar hotel, SPBU Tasiksono, Kecamatan Lasem. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap, sabu seberat 0,25 gram, korek api dan bekas bungkus sabu – sabu. Sementara ini, polisi menduga PR baru sebagai pengguna Narkoba.

Kemudian untuk tersangka kedua berinisial AD, warga Desa Purworejo Kecamatan Kaliori. Ia ditangkap pada tanggal 11 September 2018, di dekat area tambak Dusun Dresen Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori. Saat digeledah, AD membawa sabu – sabu seberat 0,3 gram yang dibungkus plastik kecil. Dari hasil pemeriksaan, AD diduga tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga berperan sebagai kurir Narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito menjelaskan kedua tersangka ditangkap di TKP berbeda. Mereka bergerak sendiri – sendiri, dan bukan satu jaringan.

“Untuk tersangka PR kita amankan lebih dulu. Masih terus kami kembangkan. Termasuk dari mana asal usul barang, “ jelasnya.

AKP Bambang Sugito menambahkan tersangka pelaku PR sudah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Rembang, sedangkan AD, surat penahanan resmi diteken Kamis siang (13/09).

Saat tes urine, tersangka sama – sama postif mengkonsumsi Narkoba. Yang menjadi fokus penyidik, kenapa tersangka PR menggunakan sabu – sabu, padahal yang bersangkutan berprofesi buruh tani. Apakah ia juga menjadi perantara atau kurir, saat ini masih didalami.

“Kami harus berhati – hati mengenai jeratan pasalnya, karena kelak harus dibuktikan di persidangan. Yang PR ini memang agak mengherankan. Dia warga luar Rembang, kenapa kok ke Rembang bawa sabu, “ imbuhnya.

Kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rembang, belakangan ini menunjukkan grafik mencengangkan. Penangkapan demi penangkapan, justru lebih banyak terjadi di wilayah pelosok pedesaan, ketimbang perkotaan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan