Hari Anak Nasional, Terselip Ancaman Yang Semakin Menggurita
Anggota Polsek Lasem mengamankan sejumlah anak jalanan, pekan ini.
Anggota Polsek Lasem mengamankan sejumlah anak jalanan, pekan ini.

Rembang – Ratusan anak di Kabupaten Rembang diperkirakan terpengaruh oleh paham anti kemapanan, sehingga memilih menjadi anak jalanan.

Sopyan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR), menjelaskan paham tersebut sudah merambah hingga ke pelosok pedesaan. Anak – anak yang mempunyai masalah di lingkungan keluarganya, rentan memilih bergabung dalam kelompok anak jalanan. Ia mengkhawatirkan pengaruh minuman keras, Narkoba dan sex bebas semakin terbuka. Dua tahun lalu pihaknya mencatat 150 an anak di Kabupaten Rembang terpapar paham ini. Diprediksi sekarang kian meningkat 2 kali lipat.

Maka dalam peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh tiap tanggal 23 Juli, LPAR mendorong supaya orang tua, guru dan tokoh masyarakat untuk lebih peduli, bersama – sama menangkal ancaman tersebut, agar tidak semakin banyak anak terjerumus.

“Jadi latar belakang anak memilih menggelandang di jalanan kan beragam. Rata – rata broken home. Kami prihatin, karena trendnya terus meningkat. Lha kalau dibiarkan, bagaimana nasib generasi penerus bangsa kedepan, “ jelasnya.

Selain kerawanan paham anti kemapanan yang menggurita, belakangan ini di Kabupaten Rembang, juga menghadapi pekerja anak, terutama pada usaha warung kopi. Pekerja masih di bawah umur dari luar daerah berdatangan ke Kabupaten Rembang, sehingga sulit mendeteksi. Sedangkan untuk sektor industri, sejauh ini belum terpantau.

“Yang paling mencolok ya di warung kopi. Wanita belum cukup umur dijadikan sebagai pelayan atau pramusaji. Dikatakan pekerja kalau mereka mendapatkan upah. Kalau anak – anak membantu pekerjaan orang tua di rumah atau di sawah, ya bukan kategori pekerja anak, “ imbuh Sopyan.

Menurutnya, butuh banyak peran, guna menekan jumlah pekerja anak. Keluarga dan lingkungan terdekat paling penting, sebagai penyaring pertama. Selain itu, pelaku usaha juga memiliki andil. Manakala menemukan ada pekerja belum cukup umur, mestinya sejak awal ditolak. (MJ – 81).

News Reporter

Tinggalkan Balasan