Pamotan – Sebuah mobil Honda Jazz milik warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan hilang dibawa kabur pelaku pencuri. Mobil warna hitam tersebut bernomor polisi B 1898 EMQ tahun 2005, milik pasangan Achmad Minan (27 tahun) dan Istikhomah (24 tahun), tinggal di Kawasan RT 04 RW 02 Desa Bangunrejo.
Menurut hasil olah TKP aparat kepolisian, saat kejadian Selasa petang (12/06), rumah dalam keadaan kosong. Namun sekitar TKP cukup ramai, karena kebetulan di depan rumah korban ada bengkel dengan para pekerja sibuk mengecat bak truk.
Mobil diketahui hilang, saat pemilik rumah pulang dari bepergian. Mobil dalam garasi sudah tidak ada. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamotan.
Kepala Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kusminanto saat dikonfirmasi Reporter R2B, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2000 saat masih menjadi perangkat desa sampai sekarang sebagai kepala desa, baru kali pertama ada pencurian mobil. Ia menganggap perlu ditelusuri lebih dalam kasus pencurian mobil itu, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Terus terang saya ya heran, waktu pencurian nggak ada yang memergoki, padahal situasi ya ramai. Selama ini kalau mobil hilang di kampung kami ya baru kali ini. Sebelumnya paling banter ya maling ayam, maling kelapa, “ jelasnya.
Kusminanto menambahkan aksi pencurian sempat terekam kamera pengintai CCTV milik bengkel depan rumah korban. Dalam gambar terlihat pelakunya tampak 1 orang berbadan tinggi besar, membawa tas kecil. Pencurian berjalan sangat singkat. Tidak sampai 5 menit, mobil sudah berhasil dibawa kabur.
Istiqomah sendiri sempat menyampaikan kemungkinan besar mengenali pelaku, namun ia mengingatkan jangan cepat menuduh, sebelum mempunyai bukti – bukti yang kuat. Sayang, wajah pelaku tidak terlihat jelas.
“Jadi mbak Istiqomah melihat dari postur tubuh dan bagaimana cara pelaku berjalan. Saya menyarankan sebaiknya ditelusuri dulu. Apalagi kasusnya sudah ditangani polisi, mbak Istiqomah saya minta menjelaskan semua kronologis sebelum kejadian sama penyidik Reskrim Polsek, “ imbuhnya.
Atas kejadian pencurian itu, korban menderita kerugian sekira Rp 85 Juta. Kapolsek Pamotan, AKP Imron Rosyidi membenarkan pencurian mobil Honda Jazz di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan. Pihaknya mengamankan barang bukti 1 buah STNK kendaraan, 1 bendel kerja sama pembiayaan kredit mobil, 3 buah kwitansi pembayaran kredit dan 1 buah kunci original mobil. Mobil yang dicuri memang berstatus masih kredit dan dalam jaminan pihak asuransi. (MJ – 81).