Sulang – Pihak Desa Karangsari Kecamatan Sulang menyebutkan dugaan penyebab meninggalnya Kasri (36 tahun), warga desa setempat karena kecelakaan lalu lintas.
Hal itu setelah Kepala Desa Karangsari, Damiri berkomunikasi dengan aparat kepolisian di Makolantas Polres Rembang. Kalau kemudian muncul kecurigaan sebab lain, Damiri mengaku tidak tahu menahu. Sempat ada yang mempertanyakan kondisi luka bonyok di wajah korban, padahal kondisi kerusakan motor tidak seberapa.
Damiri menuturkan dirinya datang ke Makolantas, untuk menemui penyidik kecelakaan. Polisi menyerahkan barang – barang milik korban, yakni sebuah HP dan dompet berisi uang Rp 1.182.000. Menurut penjelasan penyidik, sepeda motor korban melaju dari arah selatan. Motor diduga oleng ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.
“Yang saya ketahui dari penyidik kecelakaan Satlantas, meninggalnya warga kami atas nama Kasri itu, murni karena kecelakaan. Kalau ada kejadian lain setelah kecelakaan, saya nggak tahu mas, “ tuturnya.
Damiri menambahkan sebelum kecelakaan lalu lintas, korban berangkat dari rumah menuju Rembang sekira pukul 23.00 WIB. Pasca tabrakan, pria yang sehari – hari berprofesi sebagai nelayan tersebut menderita luka cukup parah di bagian kepala.
“Sebenarnya dia baru saja pulang dari melaut. Saat mau ke Rembang Rabu malam kecelakaan, jenazahnya dimakamkan di makam Karangsari Kamis sore. Almarhum punya seorang anak, sedangkan isterinya bekerja di Hongkong sebagai TKW (tenaga kerja wanita), “ imbuh Kades.
Sementara itu, Kepala Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Ipda Ryan Mitha Pangesty membenarkan dugaan awal meninggalnya Kasri, warga Desa Karangsari Kecamatan Sulang, lantaran kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban naik sepeda motor Honda Vario dari arah selatan.
Sesampainya di TKP jalan umum Desa Sumberejo, Rembang, motor korban oleng ke kanan dan bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan, yang dikendarai Argo Setiawan (19 tahun), warga Desa Ngotet, Rembang. Argo memboncengkan rekannya, YM (18 tahun), warga Desa Sumberejo, Rembang.
“YM menderita luka ringan di bagian tangan dan kaki kanan. Polisi menyelidiki lagi dengan olah TKP, hari Sabtu (19 Mei 2018), untuk melengkapi data – data yang sudah ada, termasuk penyebab kecelakaan, dengan mencocokkan keterangan saksi, “ beber Ipda Ryan. (MJ – 81).