Rembang – Tiga orang pria kepergok pesta minuman keras di dalam lingkungan obyek wisata Karangjahe Beach Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang Kota, Minggu (15/04).
Lantaran pengunjung lainnya merasa terganggu, kejadian tersebut diinformasikan kepada petugas keamanan Pantai Karangjahe. Petugas keamanan obyek wisata bersama anggota polisi yang kebetulan siaga di Pantai Karangjahe, langsung mengamankan ketiga pria itu. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Pati, sengaja membawa Miras dari luar, kemudian ditenggak beramai – ramai di pinggir pantai.
Sebagai bentuk pembinaan, ketiganya mendapatkan sanksi push up sebanyak 50 kali. Karena lokasi push up berdekatan dengan area parkir dan pintu utama obyek wisata, sontak menyedot perhatian masyarakat pengunjung.
Salah satu wisatawan dari Kecamatan Sluke, Rembang, Abdul Charis mendukung upaya penanganan bagi wisatawan yang mabuk Miras. Meski belum sempat bikin onar, namun baginya sudah sangat mengganggu kenyamanan. Ia mengusulkan ada sanksi lain yang lebih memberikan efek jera.
“Kalau kayak gitu sering terjadi, maka akan membuat jelek citra pariwisata di Kabupaten Rembang. Makanya harus diberi sanksi tegas. Sementara disuruh push up dulu nggak apa – apa lah, lagian juga ditonton banyak orang“ ungkapnya.
Sementara itu Ali Mustofa, mewakili pengelola Karangjahe Beach menegaskan pengunjung minum Miras baru dijumpai kali pertama ini. Sebelumnya tidak pernah terjadi, apalagi pihak pengelola sejak awal menekankan bahwa obyek wisata Karangjahe Beach harus bersih dari Miras.
Selain sanksi push up, pihaknya juga menyodorkan surat pernyataan bagi peminum Miras, tidak mengulangi perbuatan serupa, ketika mengunjungi Karangjahe Beach.
“Kami libatkan anggota Sabhara kepolisian untuk ikut stand bye di Karangjahe, terutama hari Minggu, dikala banyak wisatawan datang. Tujuannya ya untuk ikut mengamankan kalau ada apa – apa. Pengunjung mabuk, setahu saya baru kali pertama ini kok. Kami dan polisi gerak cepat mengatasi, “ tandasnya.
Ali mengimbau kepada semua pengunjung untuk saling peduli mengamati situasi, manakala berada di Karangjahe Beach. Karena pengawasan petugas keamanan terbatas, ada baiknya pengunjung mau melaporkan, ketika mengetahui sesuatu yang tidak beres. (MJ – 81).