

Rembang – Masyarakat diminta jangan tergiur membeli bangunan yang berada di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI), meski dengan harga murah sekalipun. Praktek semacam itu diduga kerap muncul, ketika akan berlangsung penertiban bangunan liar.
Sudibyo, seorang petugas PT. KAI mengingatkan pernah ada warga di sebuah daerah ngotot mempertahankan bangunan di atas tanah PT. KAI, dengan berbagai alasan. Ternyata yang bersangkutan sudah terlanjur membeli Ruko seharga Rp 240 Juta dan mengeluarkan biaya renovasi Rp 150 Juta. Tetap saja bangunan tersebut dibongkar. Maka pihaknya mengimbau masyarakat jangan mudah tertarik, ketika ditawari membeli bangunan yang menempati lahan PT. KAI. Justru ia meminta dilaporkan saja kepada polisi, karena pelaku tidak berhak menjual aset negara.
“Kalau ada yang jual, lapor saja polisi. Dia hanya memperkaya diri sendiri. Jangan mau membeli bangunan di atas PT. KAI. Biasanya dia sudah tahu akan ada penertiban, kemudian barang dijual. Habis itu pergi dia. Makanya masyarakat nggak boleh kena tipu, “ ujarnya ketika sosialisasi di Lasem, belum lama ini.
Sudibyo menambahkan modus lain ada oknum mengaku bisa menguruskan sewa tempat atau sewa tanah ke PT. KAI di Semarang. Menurutnya, lebih baik diselesaikan sendiri tanpa perantara. Semata – mata agar sesuai dengan prosedur tarif sewa, sekaligus menghindari penipuan.
“Apalagi jika bapak ibu baru kenal selintas, yang bersangkutan bilang sanggup ngurus ke kantor di Semarang, jangan. Sebaiknya urus sendiri, tanda tangan sendiri. Perjanjian kontraknya harus jelas. Kalau pakai jasa orang lain, akan ambil untung, “ imbuhnya.
Di wilayah Kabupaten Rembang, saat ini cukup banyak aset PT. Kereta Api Indonesia. Selain di Eks Stasiun Rembang dan Lasem, deretan warung di pinggir Jl. Rembang – Blora juga menempati lahan PT. KAI. Sejauh ini belum ada tanda – tanda jalur kereta api yang sudah lama mati di Kabupaten Rembang, akan diaktifkan lagi. (MJ – 81).
Bisakan memberi info nomor telp yg bisa di hubungi dari pt kai utk pindsh tangan aset hak guna pakai PT KAI..