Tinggalkan Kampung Halaman, Di Daerah Transmigrasi Dapat Apa Saja ?? (Warga Kaliombo Sulang Ke Maluku Utara)

Tinggalkan Kampung Halaman, Di Daerah Transmigrasi Dapat Apa Saja ?? (Warga Kaliombo Sulang Ke Maluku Utara)

28 Desember 2025

Sulang – 1 keluarga dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, menjadi peserta transmigrasi. Mereka berangkat pada hari Sabtu 27 Desember 2025.

1 keluarga tersebut sebanyak 3 jiwa, yakni Joko Susanto, kemudian isterinya Suminah dan seorang anaknya, Ahmad Maulana Abidin.

Joko menyatakan bertekad meninggalkan kampungnya, karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga, mewujudkan kehidupan lebih baik.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.