Soal Pungutan Tunjangan Dan Study Tour Siswa, Dindikpora Rembang Tegaskan Sikapnya

Soal Pungutan Tunjangan Dan Study Tour Siswa, Dindikpora Rembang Tegaskan Sikapnya

27 Januari 2026

Rembang – Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memastikan pungutan-pungutan kepada siswa maupun guru, yang tidak jelas dasar hukumnya, harus dihilangkan.

Pejabat baru Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan hal itu, ketika forum silaturahmi dengan wartawan, di Aula Dindikpora, hari Selasa (27 Januari 2026).

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.