Soal Penarikan PNBP Di Pelabuhan Karanganyar Kragan, KKP Tegaskan Masuk Kas Negara

Soal Penarikan PNBP Di Pelabuhan Karanganyar Kragan, KKP Tegaskan Masuk Kas Negara

12 November 2025

Kragan – Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) menegaskan penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam (PNBP SDA) perikanan tangkap masuk kas negara.

Pemanfaatannya digunakan pula untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil.

Nur Alimin, Kepala Pelabuhan Pembina Karanganyar menyampaikan hal itu, saat berlangsung temu nelayan di KUD Mina Rahayu Desa Karanganyar, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Selasa (11 November 2025) siang.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.