Hukuman Mati Bisa Berubah Jadi Seumur Hidup Atau 20 Tahun, Sumani Bagaimana ??
6 Januari 2026Rembang – Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, hukuman mati bisa turun menjadi hukuman seumur hidup atau bahkan bisa berubah menjadi hukuman maksimal 20 tahun.
Syaratnya, selama 10 tahun di penjara, yang bersangkutan berkelakuan baik.
Lalu apakah ketentuan ini berlaku surut, sehingga memungkinkan terpidana

