Berapa Syarat Usia Minimal, Penerima Becak Listrik Dari Presiden ?? 100 Unit Untuk Kab. Rembang
12 November 2025Rembang – Kabupaten Rembang menerima 100 unit becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto dan diserahkan di Gedung Balai Kartini, hari Rabu (12 November 2025).
Paling banyak dibagikan untuk tukang becak di wilayah Rembang Kota, Lasem, Pamotan, Kragan, Sarang dan Sedan.
Bupati Rembang, Harno mengatakan pada tahap pertama ini, penerima yang berhak menerima becak Listrik, usianya minimal 55 tahun.

