Respon Bupati Dan Sekda Rembang, Terkait Meninggalnya Jihana Ratika Dewi

Respon Bupati Dan Sekda Rembang, Terkait Meninggalnya Jihana Ratika Dewi

11 Agustus 2025

Rembang – Bupati Rembang, Harno menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Jihana Ratika Dewi (28 tahun), pegawai PPPK Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, warga Kelurahan Tanjungsari Rembang.

“Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rajiun,” ujar Harno melalui pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi Reporter R2B, Senin sore (11 Agustus 2025).

Terkait penanganan kasusnya, ia menyerahkan kepada aparat kepolisian.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.