Jangan Sepelekan SKM, Tiap 3 Bulan Sekali Keluarkan Rekomendasi

Jangan Sepelekan SKM, Tiap 3 Bulan Sekali Keluarkan Rekomendasi

30 Juni 2025

Rembang – Pihak Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang melakukan evaluasi terhadap hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) tiap tiga bulan sekali.

Apa saja yang menjadi keluhan dan sorotan masyarakat, akan ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang, Budiyono menjelaskan kalau SKM dibahas setahun sekali, akan terlalu lama.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.