Atasan PPPK Diancam Sanksi Lebih Berat, Jika Tidak Melakukan Hal Ini (Pengangkatan PPPK Kab. Rembang)

Atasan PPPK Diancam Sanksi Lebih Berat, Jika Tidak Melakukan Hal Ini (Pengangkatan PPPK Kab. Rembang)

1 Juli 2025

Rembang – Bupati Rembang, Harno mengingatkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang melanggar aturan, atasannya harus bertanggung jawab melakukan pembinaan.

Jika tidak, maka atasan tersebut juga bisa terkena sanksi lebih berat. Harno menyampaikan hal itu, saat pengangkatan PPPK di Pendopo Museum Kartini Rembang, Selasa pagi (01 Juli 2025).

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.