Oknum Anggota DPRD Rembang Diduga Berzina, Langsung Berikan Tanggapan (Tim Advokat Siapkan Laporan)

Oknum Anggota DPRD Rembang Diduga Berzina, Langsung Berikan Tanggapan (Tim Advokat Siapkan Laporan)

12 September 2026

Rembang – Seorang oknum anggota DPRD Rembang, Wo (54 tahun), menghadapi dua sangkaan serius yang dilayangkan oleh sejumlah advokat di Rembang.

Dua sangkaan itu, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana perzinaan.

Salah satu advokat, Darmawan Budiharto mengatakan pihaknya menerima surat kuasa dari seorang kepala desa di Kecamatan Kragan yang menduga isterinya telah berzina dengan oknum anggota dewan tersebut.

PKB Rembang Gelar UKK, Ternyata Ini Tujuannya!! Calon Ketua Tingkat Kecamatan Dibatasi Usia Maksimal

PKB Rembang Gelar UKK, Ternyata Ini Tujuannya!! Calon Ketua Tingkat Kecamatan Dibatasi Usia Maksimal

5 September 2026

Rembang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rembang menggelar Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB se-Kabupaten Rembang, Sabtu 5 September 2026.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah H. Sugiarto, S.T., S.H., M.Sos., CHt. ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pergantian kepengurusan DPAC PKB di Kabupaten Rembang. UKK diikuti oleh calon-calon ketua dari 14 kecamatan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.