Penasaran Menantikan Kiprah 9 Desa Anti Politik Uang, Di Mana Saja ???

Penasaran Menantikan Kiprah 9 Desa Anti Politik Uang, Di Mana Saja ???

18 Januari 2024

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang membentuk 9 desa anti politik uang, untuk menekan praktik politik uang pada pagelaran Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Muhammad Bayanul Lail menjelaskan kesembilan desa anti politik uang tersebut, diantaranya Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Pandangan Wetan Kecamatan Kragan, Desa Ngulaan Kecamatan Sedan,

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.