Empat TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pihak KPU Menanggapi
15 Februari 2024Rembang – Pengawas TPS memberikan saran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Rembang.
Keempat TPS tersebut meliputi TPS 01 Desa Pandean Kecamatan Rembang Kota, TPS 11 Desa Plawangan Kecamatan Kragan, TPS 16 Desa Plawangan Kecamatan Kragan dan TPS 01 Desa Narukan Kecamatan Kragan.

