Tiga Alasan Ini Yang Membuat Nelayan Rembang Menolak VMS, Pihak PSDKP Siap Teruskan Ke Kementerian

Tiga Alasan Ini Yang Membuat Nelayan Rembang Menolak VMS, Pihak PSDKP Siap Teruskan Ke Kementerian

23 April 2025

Rembang – Nelayan di Kabupaten Rembang keberatan dengan kewajiban memasang Vessel Monitoring System (VMS), sebuah piranti pendeteksi posisi kapal dan aktivitas penangkapan ikan, yang digulirkan Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Puluhan nelayan mendatangi gedung DPRD Rembang, hari Rabu (23 April 2025).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rembang, Muslim

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.