Bupati Rembang Sudah Melangkah, Ratusan Pekerja Dirumahkan Sementara (Buntut Pabrik Semen Berhenti Produksi)

Bupati Rembang Sudah Melangkah, Ratusan Pekerja Dirumahkan Sementara (Buntut Pabrik Semen Berhenti Produksi)

3 Juni 2025

Gunem – Bupati Rembang, Harno menyatakan sudah mengambil langkah-langkah penanganan, terkait pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang yang menghentikan produksi sementara, sejak tanggal 01 Juni 2025.

Harno, Selasa siang (03 Juni 2025) menjelaskan dirinya sudah bertemu dengan Kepala Desa Tegaldowo, Kundari dan Camat Gunem, Kastari, serta menerima penjelasan dari pihak perusahaan PT Semen Gresik. Tapi ia mengakui belum membuahkan hasil.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.