Rembang – Ada yang tak biasa saat sidang paripurna di gedung DPRD Rembang, hari Kamis (11 Juli 2024).
Seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pelaksana dan pihak penyedia membacakan deklarasi, intinya siap menghindari transaksi yang dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan seluruh potensi benturan kepentingan

