Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota DPRD Rembang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Supadi membeberkan PAD dari sektor pajak dan retribusi tahun 2022 mencapai Rp 130 Miliar 139 Juta lebih, tapi tahun 2023 hanya meningkat sedikit, yakni Rp 133 Miliar 923 Juta.

