Saksi Calon Vivit-Umam Tidak Mau Tanda Tangan, Pilkada Rembang Dimenangkan Harno-Hanies

Saksi Calon Vivit-Umam Tidak Mau Tanda Tangan, Pilkada Rembang Dimenangkan Harno-Hanies

4 Desember 2024

Rembang – Saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini Atnasari-Zaimul Umam menolak menandatangani berita acara hasil perolehan suara Pilkada Rembang, setelah proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai pada Selasa malam (03/12) di Hotel Pollos Rembang.

Tidak diketahui pasti apa alasan menolak, karena saksi yang bersangkutan sebatas menyampaikan tidak mau tanda tangan.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.