Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak memiliki kewenangan tangkap tangan, meski praktik politik uang menjelang Pilkada Rembang diduga cukup marak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan meski demikian pihaknya bisa menerima laporan dari masyarakat.

