Sedan – Sejak beroperasi mulai tanggal 10 Januari 2026, Pos Bantu Pemadam Kebakaran (Damkar) Sedan, di sebelah selatan Kantor Kecamatan Sedan, masih menerapkan jam kerja reguler sesuai jam buka kantor pemerintah.
Hari Senin sampai Kamis, dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00 Wib, sedangkan khusus hari Jum’at dari pukul 07.30 sampai 11.00 Wib.
Kalau ada kejadian kebakaran di luar jam-jam

