Deretan Warung Di Dekat Sekolah Rakyat, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

Deretan Warung Di Dekat Sekolah Rakyat, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

4 Februari 2026

Sulang – Pemerintah Kabupaten Rembang sudah mengecek deretan bangunan warung di pinggir jalan Rembang – Blora, yang berdekatan dengan lokasi Sekolah Rakyat Desa Kaliombo Kecamatan Sulang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Prapto Raharjo menjelaskan dari hasil pengecekan, bangunan tersebut hampir 90 % tidak mengantongi izin resmi dari PT Kereta Api Indonesia.

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.