Kebijakan Sticker Khusus Diterapkan, Kemacetan Horor Tak Terelakkan
Kemacetan parah terjadi di jalan depan pabrik sepatu PT. PWI Rembang, dampak dari pemberlakuan sticker khusus, Rabu (04 November 2026).
Kemacetan parah terjadi di jalan depan pabrik sepatu PT. PWI Rembang, dampak dari pemberlakuan sticker khusus, Rabu (04 November 2026).

Rembang – Kemacetan semakin parah terjadi di jalan raya Clangapan – Padaran – Pamotan, tepatnya sekitar pabrik sepatu PT. Parkland World Indonesia (PWI) Rembang, Rabu pagi (04 November 2026).

Penumpukan pengendara sepeda motor para pekerja pabrik sepatu cukup lama tertahan dan berjubel di jalan raya.

Akibatnya, pelajar yang akan berangkat sekolah dan pegawai akan masuk ke tempat kerja menjadi terlambat, akibat sulit melintas.

“Jujur saja, pagi ini nggak seperti biasanya. Kemacetan sangat-sangat parah mas. Ada apa gitu lho, kok sampai penumpukan sepeda motor pekerja pabrik sepatu lama sekali berada di jalan,” ujar Winarto, seorang pengguna jalan.

Kondisi kemacetan itu ternyata disebabkan oleh kebijakan parkir sepeda motor yang boleh masuk ke area pabrik, hanya yang sudah ditempeli sticker khusus.

Kebijakan tersebut baru diberlakukan pihak manajemen pabrik sepatu, per hari Rabu tanggal 04 November 2026 ini.

Kami menghubungi perwakilan manajemen pabrik sepatu PT. PWI Rembang, Ali Mustofa, menanyakan persoalan itu.

Ali menjelaskan parkir di area pabrik, ada beberapa prioritas, yakni area khusus ibu hamil, area khusus disabilitas, area khusus bersticker (dengan syarat punya STNK masih berlaku, SIM, membawa helm SNI dan knalpot standar), serta area non sticker.

“Semua itu bertujuan untuk melindungi keselamatan berkendara di area perusahaan,” tandasnya.

Ali menambahkan untuk kendaraan yang tidak ada sticker khusus dari pabrik, apabila lokasi parkir pabrik sudah penuh, maka dipersilahkan untuk mencari alternatif tempat parkir di luar pabrik, dengan konsekuensi tanggung jawab sendiri.

Terkait dampak kemacetan di jalan raya, pihak pabrik akan tetap berupaya semaksimal mungkin, agar antrian pekerja lebih cepat terurai.

“Muda-mudahan hanya di awal-awal pemberlakuan saja om dan bisa terurai ke kantong-kantong penitipan sepeda motor di sekitar pabrik,” pungkas Ali.

Kondisi ini diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari kedepan. Maka Radio R2B juga menyarankan kepada masyarakat, untuk menghindari jalan raya Clangapan – Padaran – Pamotan, khususnya pada rentang waktu antara pukul 06.30 – 07.30 Wib.

Sebaiknya mencari jalur lain, agar tidak terjebak kemacetan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.