Keuangan APBD Rembang 2027 Semakin Suram, Coba Lihat Seberapa Anjlok Angkanya
Kantor Bupati Rembang.
Kantor Bupati Rembang.

Rembang – Kondisi keuangan Kabupaten Rembang pada tahun 2027 nanti dipastikan semakin merosot.

Sebagai Gambaran, APBD Kabupaten Rembang tahun 2026, jumlah pendapatan daerah sekira Rp 2 Triliun.

Pendapatan itu rinciannya meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sekira Rp 467 Miliar, kemudian dana transfer pemerintah pusat ke daerah sekira Rp 1,4 Triliun dan pendapatan lainnya berupa pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 83,91 Miliar.

Namun dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rembang tahun 2027, pendapatan daerah tinggal kisaran Rp 1,6 Triliun, dengan rincian PAD sekira Rp 479 Miliar dan dana transfer dari pusat ke daerah tinggal kisaran Rp 1,1 Triliun.

Jauh-jauh hari sebelumnya, Bupati Rembang, Harno sudah memberikan sinyal untuk melakukan efisiensi.

“Dari Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan harus efisiensi semuanya. Termasuk Kabupaten Rembang, efisiensi. Setelah itu, anggaran disisir lagi, mana yang bisa ditunda, diharapkan ditunda. Yang harus jalan, harus jalan,” tuturnya.

Harno menambahkan salah satu PR Pemkab Rembang adalah tingginya anggaran untuk membayar gaji pegawai (belanja pegawai_Red).

Selama tahun 2026 saja, dari total APBD sekira Rp 2 Triliun itu, sudah separuh lebih untuk membayar gaji pegawai, yakni mencapai 1 Triliun 48 Miliar lebih.

Masalah semacam ini dihadapi banyak daerah. Menurut informasi yang ia terima, sedikitnya 39 daerah menghadapi kesulitan belanja pegawai membengkak, termasuk Kabupaten Rembang.

“Kita tunggu bagaimana Kementerian ambil keputusan nanti,” kata Harno.

Pada sisi anggaran belanja, rancangan KUA-PPAS tahun 2027 Rp 1,59 Triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf, mengatakan KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang menjadi landasan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“KUA menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran agar selaras dengan prioritas pembangunan. PPAS menjadi acuan teknis perangkat daerah dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,” ujarnya.

Usai kesepakatan KUA-PPAS, proses penyusunan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, sejumlah warga mengkhawatirkan pembangunan daerah akan terdampak besar, setelah APBD Rembang di tahun 2027 anjlok.

“APBD masih Rp 2 Triliun saja, banyak jalan rusak tidak tertangani. Apalagi nanti tinggal Rp 1,6 Triliun. Mau nggak mau belanja pegawai, program yang nggak mendesak dan nggak menyentuh masyarakat umum, harusnya dipangkas, supaya kebutuhan masyarakat dapat diperhatikan,” kata Pratama, seorang warga di Rembang berpendapat.

“Tuch kan, gara-gara MBG dan KDMP, rasain daerah-daerah mulai terkena getahnya dari kebijakan pusat. Tahun depan Rembang semakin suram tampaknya. Masak daerah nggak mau bareng-bareng demo protes ke pusat sich,” sorot Utomo.

“Bupati dan Wakil Bupati Rembang harus lebih lihai mencari peluang anggaran di tingkat pusat, untuk memajukan pembangunan di daerah. Perbaikan infrastruktur jalan, yang paling utama. Kalau mengandalkan APBD, sudah jelas nggak akan mampu, berat sekali,” timpal Kusmanto, warga lainnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.