Semakin Turun, Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Di Kab. Rembang. Faktor Pemicunya ??
Pertemuan di rumah dinas Bupati Rembang, Selasa (14/07), terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Rembang yang semakin menurun.
Pertemuan di rumah dinas Bupati Rembang, Selasa (14/07), terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Rembang yang semakin menurun.

Rembang – Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang semakin menurun.

Pada tahun 2025, tingkat kepatuhan membayar pajak masih 68 %. Namun pada tahun 2026 ini turun menjadi 64 %. Akibatnya, tunggakan pajak semakin besar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi menyampaikan hal itu, saat berlangsung pertemuan di rumah dinas Bupati Rembang, hari Selasa (14 Juli 2026).

“Turun, semakin menurun, ini perlu disikapi dan diantisipasi. Kondisi ini bisa mempengaruhi kondisi keuangan, dalam rangka pembangunan daerah,” tuturnya.

Masrofi mengakui ada sejumlah faktor yang mengakibatkan penurunan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, diantaranya perekonomian mengalami perlambatan, hingga penurunan kepercayaan masyarakat.

“Kasus-kasus yang timbul di negara kita, menurunkan kepatuhan membayar pajak. Ada anggapan, paling-paling dikorupsi. Lhah ini menjadi tantangan kita bersama,” kata Masrofi.

Menurutnya, hasil dari pembayaran pajak kendaraan, digunakan untuk menopang pembangunan daerah. Skema pembagian antara provinsi dan kabupaten, juga sudah diatur secara rinci.

Masrofi menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menerapkan sistem bundling atau menjadikan satu paket, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan (PBB).

Wakil Bupati Rembang, Moch. Hanies Cholil Barro’ yang hadir dalam kegiatan tersebut menanggapi rencana sistem bundling pajak kendaraan dan bumi bangunan, harus dibicarakan dulu di tingkat daerah.

“Masih perlu kami diskusikan lebih lanjut pak, karena menyangkut kinerjanya kawan-kawan di bawah. Intinya kami mendukung pak, karena hasil dari pajak ini kembali lagi ke masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se-kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo merasakan selama ini daerahnya kerap tidak menjadi skala prioritas pembangunan.

“Rembang selalu ketinggalan dalam bantuan apapun. Kami sebetulnya merasa sakit hati. Dari dulu Rembang tidak pernah menjadi skala prioritas. Kalau kita menengok dengan kabupaten lain, luar biasa pak,” ungkapnya.

Jika nantinya sistem penggabungan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB jadi diberlakukan, Jidan yang merupakan Kades Desa Menoro Kecamatan Sedan ini berharap ada imbal balik yang setimpal.

“Mulai dari petugas yang terlibat di lapangan, maupun infrastruktur untuk masyarakat yang lebih baik,” pungkas Jidan.

Sementara itu, di media sosial, ramai komentar warga yang mengajak boikot pajak, diduga reaksi sentimen negatif terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat, termasuk program makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang paling sering menuai sorotan tajam. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.