Jumlah Sapi Masih Tinggi, Tapi Rembang Hadapi Kendala Hilirisasi. Apa Yang Dibutuhkan ??
Populasi sapi di Kabupaten Rembang masih cukup tinggi. Namun terkendala oleh sejumlah sarana penunjang untuk mendukung hilirisasi.
Populasi sapi di Kabupaten Rembang masih cukup tinggi. Namun terkendala oleh sejumlah sarana penunjang untuk mendukung hilirisasi.

Rembang – Pengembangan hilirisasi sektor peternakan di Kabupaten Rembang masih menghadapi tantangan, meski jumlah populasi sapi cukup tinggi.

Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menuturkan di daerahnya belum memiliki rumah potong hewan (RPH) yang representatif serta fasilitas rantai dingin (cold chain) yang memadai, untuk mendukung distribusi produk daging secara lebih luas.

“Kendalanya kita belum memiliki RPH yang representatif dan rantai dingin yang layak sehingga belum bisa mengirim produk daging ke luar daerah secara optimal,” terangnya.

Terkait jumlah, Agus menyebut populasi sapi di Kabupaten Rembang mencapai 100 ribu ekor. Capaian tersebut ditopang oleh program inseminasi buatan (IB), untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas ternak sapi.

Dari sekitar 60 ribu dosis IB yang diberikan kepada peternak, setiap tahunnya lahir sekitar 30 ribu pedet hasil bibit unggul.

“Kualitas bibit sapi yang dihasilkan peternak Rembang cukup baik dan memiliki daya saing tinggi. Bahkan, bibit sapi dari Rembang banyak diminati oleh daerah lain sehingga menjadi salah satu potensi unggulan sektor peternakan daerah,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, menyarankan Pemkab Rembang segera mengajukan proposal pembangunan rumah potong hewan (RPH), melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Firman, peluang penganggaran pembangunan RPH pada tahun 2027 terbuka lebar. la meminta Dintanpan Kabupaten Rembang segera menyiapkan usulan resmi, agar dapat dikawal hingga tingkat kementerian.

“Rumah potong hewan tahun 2027 itu ada anggaran. Tetapi tolong membuat pengusulan melalui DAK. Nanti Pak Bupati tanda tangan, setelah sampai di Jakarta kirimkan salinannya ke saya, akan saya kawal,” ujar Firman, saat hadir dalam sarasehan bersama petani di Kantor Dintanpan Rembang, Selasa (07 Juli 2026).

Firman menambahkan telah berkomunikasi dengan jajaran Kementerian Pertanian terkait kebutuhan RPH di daerah. Menurutnya, pemerintah pusat siap memberikan dukungan, sepanjang usulan dari daerah diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada pengajuan dari daerah, saya akan teruskan. Jadi secara kebijakan sudah saya bicarakan dan berpeluang dialokasikan pada 2027. Sekarang tergantung kesiapan daerah dalam mengajukan usulan,” tandasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.