Petunjuk Di TKP Temuan Tengkorak, Ada Warga Ungkap Kesaksian
Tengkorak dan temuan kaos bertuliskan Sampoerna Retail Community di hutan Dusun Jurangjero Desa Sukorejo Kecamatan Sumber, Senin (01 Juni 2026).
Tengkorak dan temuan kaos bertuliskan Sampoerna Retail Community di hutan Dusun Jurangjero Desa Sukorejo Kecamatan Sumber, Senin (01 Juni 2026).

Sumber – Temuan tengkorak di hutan sebelah selatan Dusun Jurangjero (Karang Rejo) Desa Sukorejo Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, sampai Senin siang (01 Juni 2026) belum terungkap identitasnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar menyatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Belum diketahui identitasnya mas, termasuk penyebab kematian korban, masih proses penyelidikan,” terangnya.

Di TKP, selain ada tengkorak dan tulang, ditemukan pula kaos kerah berwarna merah yang sudah agak memudar, dengan tulisan Sampoerna Retail Community dan 1 buah sandal warna biru.

Kapolsek Sumber, AKP Pujiono menjelaskan posisi TKP adalah hutan petak 5 F RPH Logede BKPH Sudo KPH Mantingan, turut tanah Dusun Jurangjero Desa Sukorejo.

Tengkorak ditemukan kali pertama oleh Susilo Anung Rohmad (30 tahun), warga Desa Pelemsari Kecamatan Sumber, yang sedang membersihkan lahan persil, bersama 6 orang temannya, Senin (01 Juni 2026) sekira pukul 07.30 Wib.

Begitu mengetahui tengkorak, saksi memilih pulang, karena takut. Hingga akhirnya informasi itu dilaporkan ke pihak Polsek.

“Bu Kades Sukorejo menyampaikan kepada kami, petugas Polsek langsung ke lokasi. Kita gelar olah TKP bersama Tim Inafis, piket Reskrim, tim Resmob, dan piket SPKT Polres,” beber Kapolsek.

Tim medis yang datang, belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Sementara itu, ada seorang saksi, Ahmad Yusuf (26 tahun), warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber yang menyebutkan bahwa pada bulan Februari 2025 lalu, saat mencari pakan ternak (rambanan) sempat mencium bau busuk, tapi tidak berhasil menemukan asal usul sumbernya.

“Waktu itu jarak kira-kira 15 an Meter. Dikira ya bau bangkai hewan hutan,” kata Ahmad kepada polisi.

Posisi tengkorak, tulang dan barang bukti kaos maupun sandal, saat ini berada di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Dugaan sementara berjenis kelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia sekira 3 tahun lalu.

Masyarakat apabila merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sebagaimana temuan di TKP, dapat langsung datang mengecek ke rumah sakit. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.