
Rembang – Puluhan orang pemilik kafe karaoke di Kabupaten Rembang, hari Rabu (06 Mei 2026) mendatangi gedung DPRD Rembang.
Mereka memprotes banyaknya kafe tidak berizin maupun warung kopi yang memiliki fasilitas room karaoke dan pemandu karaoke, sehingga berdampak semakin sepinya kafe karaoke berizin.
Ketua Paguyuban Kafe Karaoke Kabupaten Rembang, Joko Susilo menjelaskan sudah ada beberapa kafe karaoke yang gulung tikar, karena menghadapi fenomena tersebut.
“Contoh Kafe Maya sudah hampir 3 tahun nggak jalan, Kafe California sudah tutup. California kemarin sempat buka, tapi 1 bulan, sudah tutup lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kafe karaoke berizin sangat dirugikan. Padahal rata-rata sudah keluar modal ratusan juta rupiah.
Sedangkan warung kopi hanya menyewa ruko, kemudian memiliki fasilitas layaknya kafe karaoke. Dari sisi tarif lebih murah, sehingga pengunjung banyak yang memilih datang ke warung kopi dengan fasilitas karaoke semacam itu.
Ia mendesak ada penertiban, termasuk mengembalikan fungsi warung kopi sebagaimana mestinya.
“Tuntutannya sederhana mas. Soalnya kita pantau, dinas terkait belum ada action nyata untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Joko.
Joko menambahkan kafe dan kafe karaoke yang mempunyai izin, tiap bulan membayar pajak.
Ia membedakan antara kafe dan kafe karaoke. Nominal pajak kafe karaoke lebih besar, umumnya tergantung seberapa banyak jumlah room.
Di tempatnya sendiri, per bulan membayar pajak kisaran Rp 1 Juta. Namun ada kafe karaoke yang pajaknya di bawah angka itu atau di atas Rp 1 Juta.
“Selama ini kita disesuaikan dengan room-nya. Ada yang Rp 300 Ribu, ada yang Rp 1 Juta. Kalau yang besar-besar seperti Kafe Pandemic, Palapa, Dimensi, mungkin di atas Rp 1 Juta mas, hitungannya per bulan. Jadi tidak sama, sesuai ijin (KBLI-nya). Kalau warung kopi kita tidak tahu berapa,” bebernya.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mendukung upaya penertiban. Ia menyarankan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata selaku instansi yang menangani masalah itu, memiliki data, usaha kafe karaoke berizin maupun yang tidak.
“Data itu penting, untuk mengambil langkah-langkah berikutnya bersama Satpol PP dan instansi terkait lain. Terima kasih atas masukannya, supaya ini segera ditindaklanjuti,” kata Rouf.
Audiensi berlangsung dari pukul 10.30 dan selesai sekira pukul 13.00 Wib. Dalam kesempatan itu, pengurus Paguyuban Kafe Karaoke langsung menyerahkan data anggotanya yang berjumlah 22. (Musyafa Musa).

