PSIR Rembang Terima Sanksi Berat : Diskualifikasi, Denda Dan Main Tanpa Penonton
Keputusan Komdis PSSI Jawa Tengah, kepada PSIR Rembang.
Keputusan Komdis PSSI Jawa Tengah, kepada PSIR Rembang.

Rembang – PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada tim PSIR Rembang, buntut dari kisruh seusai pertandingan antara PSIR melawan Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang yang berakhir pengeroyokan kepada wasit, Dwi Purba Adi Wicaksana asal Kudus.

Dilansir dari bunyi keputusan yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, sanksi tersebut meliputi :

1. Menghukum tim PSIR dengan sanksi diskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 dan denda sebesar Rp 45 Juta.

2. Menghukum tim PSIR menjalani 6 pertandingan kandang (home), dengan status tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 Jawa Tengah yang diikuti berikutnya.

3. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas, akan berakibat sanksi yang lebih berat.

4. Memerintahkan tim PSIR untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.

5. Pembayaran atas denda dilakukan melalui Bank Mandiri atas nama PSSI Jawa Tengah.

PSIR Rembang yang mestinya lolos ke Liga 4 putaran nasional, kini harus menelan pil pahit.

Sebelumnya, pada pertandingan PSIR Rembang menjamu Persak Kebumen di babak semi final Leg kedua, Kamis sore 12 Februari 2026, PSIR kalah 2 – 0 di kandang sendiri, sehingga total agregat menjadi 3 – 1. (Pertandingan Leg pertama, skor 1 – 1).

Setelah wasit meniup peluit panjang, suporter masuk ke dalam lapangan dan terjadilah pengeroyokan terhadap wasit.

Hal itu diduga karena mereka merasa kecewa, sang pengadil lapangan dianggap tidak netral, akibat dua kali pelanggaran dan satu kali hands ball di kotak terlarang, tidak berbuah tendangan penalti bagi PSIR.

Usai pertandingan itu, dua pemain PSIR dimintai keterangan melalui zoom meeting oleh Komdis PSSI Jateng pada Jumat siang (13/02). Keduanya berstatus sebagai kapten tim PSIR, Tri Handoko Putro dan Satria Kesuma Yudistira.

Manajer PSIR Rembang, Rasno menyatakan pihak pengurus dan manajemen akan menggelar rapat, sebelum menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Nanti kita rapatkan dulu mas, antara pengurus dan manajemen PSIR. Setelah itu, baru kita melangkah,” tandasnya Minggu pagi 15 Februari 2026. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.