Dump Truk Seruduk Warung, Tuntutan Ganti Rugi Disepakati (TKP Desa Sidomulyo Sedan)
Sebuah dump truk menabrak warung di Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Jum’at sore (19/12).
Sebuah dump truk menabrak warung di Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Jum’at sore (19/12).

Sedan – Sebuah dump truk oleng dan menabrak warung di pinggir jalan Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jum’at sore (19 Desember 2025) sekira pukul 15.30 Wib.

Truk dikemudikan MS (63 tahun), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedangkan pemilik warung, Saini (65 tahun), warga Desa Gesikan Kecamatan Sedan, Rembang.

Kapolsek Sedan, Iptu Suroto mengatakan akibat kejadian itu, pemilik warung menanggung kerugian sekira Rp 4 Jutaan, karena ada pula sepeda motor yang ikut tertabrak. Tidak ada korban jiwa, dalam peristiwa ini.

Polsek Sedan selanjutnya melakukan mediasi, dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Hasilnya, kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi dump truk siap menanggung kerugian pemilik warung, sedangkan pemilik warung tidak akan menuntut proses hukum.

“Jadi kedua belah pihak sama-sama saling menyadari bahwa perkara kecelakaan tersebut merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan. Intinya sudah damai, sepakat dan masalah selesai,” kata Kapolsek. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.