Festival Seni Kreasi Nusantara, Ingatkan Warisan Leluhur Jangan Sampai Luntur
Seorang peserta lomba macapat tampil, saat Festival Seni Kreasi Nusantara di Sanggar Dewi Sri Wardani Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.
Seorang peserta lomba macapat tampil, saat Festival Seni Kreasi Nusantara di Sanggar Dewi Sri Wardani Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.

Lasem – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Rembang, hari Sabtu (19/10) menggelar Festival Seni Kreasi Nusantara di Sanggar Dewi Sri Wardani Desa Sendangasri Kecamatan Lasem. Upaya tersebut untuk melestarikan seni budaya Jawa warisan leluhur.

Festival ini meliputi banyak kegiatan, diantaranya lomba macapat kategori SD, lomba kreasi melukis galon bekas tingkat SMP sederajat, lomba fashion show kategori umum, lomba tari orek-orek untuk kategori pendidik PAUD – TK.

Selain itu, ada pula lomba mewarnai bagi anak-anak usia 5 sampai 6 tahun.

Rangkaian kegiatan ini diprakarsai oleh PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Rembang yang sudah memberikan pendampingan kepada kelompok Dewi Sri Wardani Desa Sendangasri Lasem, sejak tahun 2020 lalu.

Staf CSR PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Rembang, Edi Syahputra menjelaskan langkah tersebut agar masyarakat desa semakin bersemangat menggerakkan potensi seni budaya dan bisa mencetak generasi muda penerus yang akan melestarikan seni budaya.

“Dewi Sri Wardani adalah kelompok binaan kami. Kita ingin ada wujud nyata untuk kemajuan seni budaya,” ujarnya.

Simbiosis Menguntungkan

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz yang hadir dalam kegiatan itu menilai jalannya festival akan membuat usaha UMKM menggeliat dan berdampak positif terhadap sektor pariwisata.

Apalagi pendampingan secara konsisten dari PT PLN Nusantara Power UP Rembang kepada kelompok Dewi Sri Wardani menjadikan desa tersebut sebagai ikon kampung seni budaya di Kabupaten Rembang.

“Ini merupakan simbiosis yang baik dan saling terkait, antara seni budaya, UMKM dan wisata. Semoga kedepan akan terus tumbuh,” tandas Mahfudz.

Mahfudz berharap festival seni budaya dengan melibatkan banyak peserta, nantinya akan menjadi agenda rutin. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.