
Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengingatkan kepada para kepala desa untuk tetap menjaga netralitas, menjelang Pilkada 27 November 2024.
Hal itu menyusul adanya sekelompok kepala desa mengantarkan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati di kantor partai Nasdem, hari Senin (06 Mei 2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan meski saat ini belum ada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, namun tindakan para Kades mengantarkan bakal calon, secara etika harus dihindari. Ia beralasan kepala desa harus bersih dari kepentingan politik.
“Pada prinsipnya kepala desa harus netral dalam kontestasi seperti ini, meski saat ini belum masuk tahap pendaftaran bakal calon. Kalau mengantarkan bakal calon ke salah satu kantor partai, Kepala Desa akan bisa dinilai mengarah pada kepentingan politik tertentu,” kata Totok, Selasa (07 Mei 2024).
Totok menambahkan pihaknya akan melayangkan surat himbauan kepada pihak-pihak terkait, sebagai bagian pencegahan, agar di kemudian hari tidak terulang.
“Mestinya Pemkab Rembang juga mengambil sikap, agar Kades menjaga netralitas dan hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo menanggapi rekan-rekannya sesama Kades mengantarkan dirinya, karena spontanitas setelah rapat dari Kantor Dinpermades.
“Spontanitas kemarin, habis rapat dari Kantor Dinpermades, mengantarkan saya mas,” ujarnya.
Selain itu juga sebagai wujud solidaritas sesama pengurus paguyuban kepala desa. Namun ia menyebut dari sisi profesi Kades, mereka tetap menjaga netralitas.
“Ini kan lebih dari sisi kelembagaan paguyuban Kades. Kalau nanti tahapan Pilkada sudah berjalan, saya pastikan Kades netral. Kemarin hanya ngombyongi saya sebagai ketua paguyuban,” imbuh Jidan.
Kades Menoro Kecamatan Sedan ini menimpali selain mencoba jalur partai politik, dirinya juga menyiapkan skema lain lewat jalur calon perseorangan.
Saat ini foto copy KTP dan blangko-blangkonya sudah siap. Bahkan ia mengklaim batas persyaratan dukungan minimal 42.356 orang, tidak ada masalah.
“Sudah tersebar di masing-masing wilayah, sudah siap, sangat optimis. Partai siap, perseorangan juga siap, tergantung dinamika politik di Rembang mas. Andai dari partai sepakat duduk bersama, nanti kita bicarakan lagi demi kebaikan Rembang,” pungkasnya.
Hanya saja klaim tersebut, tidak selaras dengan aplikasi pencalonan (Silon) KPU. Sampai Selasa siang (07/05), belum ada satupun calon perseorangan di Kabupaten Rembang yang menyerahkan syarat-syarat dukungan.
“Belum ada yang koordinasi maupun konsultasi, apalagi menyerahkan syarat dukungan kepada kami. Belum ada,” ujar Maskutin, komisioner KPU Rembang. (Musyafa Musa).

