
Rembang – Tim thong-thong lek Galuh Ajeng dari Desa Kabongan Kidul Rembang, mendadak didiskualifikasi setelah mengikuti festival thong-thong lek di Alun-Alun Rembang, Minggu malam (07 April 2024).
Padahal tim ini menampilkan suguhan yang sangat menarik dan diprediksi akan menyabet juara 1. Sontak keputusan itu, langsung memicu sorotan.
Penasehat tim Galuh Ajeng, Puji Purwati menjelaskan dari hasil informasi yang ia peroleh, diskualifikasi terjadi karena penyanyi wanita Galuh Ajeng masih ber-KTP Sragen (bukan penduduk Kabupaten Rembang).
Tapi menurutnya penyanyi tersebut mendapatkan suami warga Rumbutmalang Desa Kabongan Kidul dan berdomisili di Kabupaten Rembang, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Pemerintah Desa Kabongan Kidul.
Hal itu sudah memenuhi persyaratan peserta lomba dari panitia, yang harus menyertakan KTP atau surat keterangan domisili.
“Tapi memang surat keterangan itu baru kami serahkan sebelum tampil. Kebetulan penyanyi wanita ini juga sudah ikut thong-thong lek dua tahun lalu dan nggak ada masalah. Sesuai petunjuk teknis nya kan melampirkan KTP atau surat keterangan domisili Kabupaten Rembang, kami sudah penuhi. Kami bisa pentas, artinya administrasi sudah beres kan,” ujarnya, Senin (08/04).
Setelah didiskualifikasi, para pemain thong-thong lek Galuh Ajeng ingin langsung menyampaikan protes saat itu juga di area panggung. Tapi Puji berusaha menenangkan emosi mereka.
“Apalagi yang sudah gede-gede itu, kita protes saja bu, kita protes. Ada yang syok, nangis. Tapi saya tenangkan, karena lomba ini kan untuk mengembangkan budaya. Kekeluargaan diutamakan, buat apa musuh-musuhan, nanti malah nggak baik untuk karakter mereka,” imbuh Puji.
Setelah itu, pihak Galuh Ajeng menyampaikan protes kepada penyelenggara thong-thong lek, kenapa diskualifikasi terjadi setelah timnya pentas di atas panggung.
Andai saja masalah administrasi disampaikan sebelum lomba, pasti ada alternatif lain, semisal mencari penyanyi pengganti atau tidak perlu pentas.
Padahal untuk mengikuti lomba, para pemain harus berlatih selama hampir 3 Minggu dan masih banyak pengorbanan yang lain.
“Jumlah pemain kita 22 orang, yang usung-usung barang ada 15. Coba bayangkan prosesnya seperti itu. Kalau malam latihan selesai sampai tengah malam, karena mulainya selesai tadarus. Orang tua juga nunggui, kasihan anak-anak. Soal menang kalah dalam lomba, itu biasa dan dapat kami terima, tapi ini masalahnya beda,” bebernya.
Lebih kecewa lagi, belakangan pihaknya juga menemukan ada 1 pemain tim lain yang mendapatkan juara, berasal dari luar daerah.
“Sekarang lebih berat mana, antara kami terlambat menyerahkan surat keterangan domisili dengan pemain selundupan,” kata Puji balik bertanya.
Dari hasil penelusurannya ke dewan juri, panitia pelaksana maupun instansi Dinbudpar, Puji mengaku belum mendapatkan jawaban pasti.
“Yuri saya tanya, tim kami bahwa Galuh Ajeng yang terbaik (wa nya masih ada). Yuri ada kendala keputusan dari panitia, jadi keputusannya di panitia. Panitia EO saya tanya, bilangnya surat kami dianggap terlambat dan ada protes dari peserta lain. Saya juga tanya ke dinas, saya disuruh tanya ke EO lagi,” terangnya.
Puji menambahkan tahun depan enggan ikut lomba thong-thong lek lagi, karena para pemain sudah terlanjur kecewa berat.
“Anak-anak sudah nglokro, sudah tahun depan kita nggak usah ikut. Toh kita sering dibutuhkan di tingkat provinsi Jawa Tengah maupun nasional, sering dipanggil maupun maju untuk lomba,” tandas Puji.
Sejumlah pihak terkait yang kami konfirmasi, sampai Senin siang belum memberikan tanggapan resmi, atas keluhan tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Mutaqin mengungkapkan pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. (Musyafa Musa).

