Perkelahian Dangdutan Menjalar Ke Puskesmas, Polisi Gerak Cepat Mengatasi (Dari Kebloran Ke Puskesmas Kragan I)
Aparat kepolisian masuk ke Puskesmas Kragan I, meminta rekan-rekan korban keluar UGD Puskesmas. (Foto atas) Situasi rekan-rekan korban di depan Puskesmas, sebelum polisi datang.
Aparat kepolisian masuk ke Puskesmas Kragan I, meminta rekan-rekan korban keluar UGD Puskesmas. (Foto atas) Situasi rekan-rekan korban di depan Puskesmas, sebelum polisi datang.

Kragan – Aparat Polsek Kragan langsung bergerak cepat, ketika terjadi perkelahian di sekitar teras Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Kragan I, Kamis malam (29 Oktober 2026) sekira pukul 23.45 Wib.

Awalnya, anggota Polsek Kragan disebar untuk mengamankan dua lokasi pentas dangdut, di Desa Kebloran dan Pandangan.

Di Desa Kebloran terjadi perkelahian antar penonton. Waktu itu, ada 5 orang terluka, kemudian dibawa ke Puskesmas Kragan I.

Rekan-rekan korban ikut menyusul ke Puskesmas. Jumlah yang datang masuk Puskesmas semakin banyak, bahkan sempat terjadi gesekan. Kondisi tersebut membuat pegawai Puskesmas khawatir akan meluas, sehingga berinisiatif melapor ke Polsek Kragan.

Kapolsek Kragan, AKP Saefudin menyatakan begitu menerima informasi, pihaknya langsung mendatangi Puskesmas Kragan I. Anggota mengarahkan bagi yang tidak berkepentingan, untuk keluar ruangan UGD.

Situasi kondusif, karena rekan-rekan korban akhirnya mau membubarkan diri.

“Video yang beredar itu kan potongan video awal. Jadi fokus kami mengamankan di lokasi pentas dangdut. Setelah ada kabar di Puskesmas Kragan 1 ramai orang, kita cek kesana, untuk mengamankan situasi, kondusif mas,” terangnya.

AKP Saefudin menyebut korban luka 5 orang dari arena dangdut, tidak sampai diopname, namun rawat jalan.

Setelah ditangani, mereka diperbolehkan untuk pulang.

“Korban rawat jalan, malam itu juga boleh pulang,” kata Kapolsek.

AKP Saefudin menambahkan setelah peristiwa ini, untuk sementara izin pentas dangdut di Kecamatan Kragan akan dihentikan dulu.

Kalau pun harus digelar, penyelenggara diarahkan mengajukan izin ke Polres Rembang, agar ada penambahan pengamanan pasukan.

“Untuk dangdut, kami tidak mengeluarkan izin sementara ini. Kalau kegiatan yang lain, monggo. Saya kira dangdut ini banyak madorotnya. Kenapa sempat kita kasih izin, kita pertimbangkan namanya orang butuh hiburan. Mosok hiburan, Kapolsek nggak kasih izin. Tapi karena ada kejadian ini, kami kan punya dasar. Kalau mau dangdutan, silahkan izin ke Polres. Pengamanan biar dipertebal Polres, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandas Kapolsek.

Menurutnya, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi faktor utama. Ia menegaskan untuk mewujudkan semua itu, perlu kesadaran dari semua pihak. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.