Bupati Rembang Temukan Satu Kendala, Saat Mengecek Dua Proyek Jalan
Bupati Rembang, Harno mengecek proyek jalan di Kecamatan Pamotan dan Kecamatan Gunem.
Bupati Rembang, Harno mengecek proyek jalan di Kecamatan Pamotan dan Kecamatan Gunem.

Rembang – Bupati Rembang, Harno mengecek langsung pengerjaan dua proyek jalan, Senin (26 Oktober 2026).

Selain harus selesai tepat waktu, Bupati mengingatkan dari sisi kualitas wajib terpenuhi dengan baik.

Harno mengaku kehadirannya ke lokasi proyek sebagai bentuk kontrol kegiatan yang dibiayai anggaran pemerintah.

“Kalau saya datang sendiri dan meminta kualitas yang bagus, paling tidak ada perhatian khusus. Dengan kehadiran saya mengecek pekerjaan di lapangan, kami ingin memastikan hasilnya benar-benar bagus sekaligus memotivasi agar pekerjaan bisa lebih cepat selesai,” tegasnya.

Dua proyek yang ditinjau Bupati adalah jalan Kepohagung–Segoromulyo di Kecamatan Pamotan dan Kulutan–Banyuurip di Kecamatan Gunem.

Ruas Kepohagung–Segoromulyo sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar 3 meter, telah selesai dihotmix pada 12 Oktober 2026, menghabiskan anggaran Rp 2,3 miliar.

Sedangkan pembangunan jalan hotmix Kulutan–Banyuurip sepanjang 4,6 kilometer dan lebar 5,5 meter masih terus berlangsung, didukung anggaran sekitar Rp 12,4 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Rembang, Maryosa menjelaskan, pembangunan jalan Kulutan–Banyuurip saat ini memasuki tahap penyelesaian.

Ketersediaan pasokan aspal menjadi bagian penting untuk mendukung kelanjutan pekerjaan. Pengiriman aspal diharapkan tersedia pada awal November 2026.

“Untuk Kulutan–Banyuurip masih ada kendala pasokan aspal. Kami berharap awal November (pasokan aspal) sudah selesai. Dari hasil pengecekan, pengerjaannya sudah sesuai standar, tinggal menyelesaikan bagian yang masih tersisa,” kata Maryosa.

Sementara itu, Aris, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem, menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Ia menilai kondisi jalan kini lebih mulus dan lebar, sehingga mendukung kenyamanan perjalanan masyarakat.

Ia juga berharap peningkatan infrastruktur jalan dapat disertai pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

“Tentu untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari,” ungkapnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.