Kesiapan Logistik, Menjadi Penentu Kelancaran TMMD Di Desa Ngajaran Kec. Sale
Anggota TNI menikmati makan siang bersama warga, di sela-sela program TMMD Reguler ke-130 di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale.
Anggota TNI menikmati makan siang bersama warga, di sela-sela program TMMD Reguler ke-130 di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale.

Rembang – Keberhasilan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-130 di Desa Ngajaran, Kecamatan Sale, tidak lepas dari dukungan logistik yang memadai.

Logistik menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang kelancaran setiap tahapan kegiatan, mulai dari persiapan, pelaksanaan pembangunan fisik, hingga kegiatan non fisik di lokasi TMMD.

Dukungan logistik yang terencana dan terorganisasi dengan baik menjadi kunci dalam memastikan seluruh personil dapat melaksanakan tugas secara optimal.

Ketersediaan bahan material, perlengkapan kerja, kebutuhan personil, serta sarana pendukung lainnya sangat berpengaruh terhadap efektivitas dan ketepatan waktu penyelesaian sasaran program TMMD.

Program TMMD bukan sekadar kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan, tetapi juga merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Oleh karena itu, pengelolaan logistik harus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar,” ujar Pelda Dedi, Bintara Tinggi (Bati) Bhakti TNI Staf Ter Kodim 0720 Rembang.

Selain mendukung pembangunan fisik, kesiapan logistik juga berperan dalam menunjang kegiatan sosial kemasyarakatan dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan selama TMMD berlangsung.

“Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program. Dengan perencanaan yang matang serta dukungan logistik yang optimal, diharapkan seluruh sasaran TMMD dapat tercapai sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut Pelda Dedi, TMMD kali ini melaksanakan kegiatan fisik berupa pembetonan jalan sepanjang 1,175 kilo meter, pebangunan plat beton, rehab 5 rumah tidak layak huni, serta pembuatan 2 sumur bor. (Kdm).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.