Kebakaran Di Dusun Jambu Desa Krikilan, Kapolsek Ungkap Dugaan Penyebabnya
Barang bukti di sekitar TKP kebakaran, Dusun Jambu Desa Krikilan Kecamatan Sumber, Senin siang (14/09).
Barang bukti di sekitar TKP kebakaran, Dusun Jambu Desa Krikilan Kecamatan Sumber, Senin siang (14/09).

Sumber – Diduga lupa mematikan kompor saat memasak, sebuah warung dan rumah di Dusun Jambu Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang terbakar, Senin (14 September 2026) sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Sumber, AKP AL. Sutikna menuturkan bangunan warung dan rumah tersebut milik Jamawi (45 tahun).

Menurut pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP, semula isteri Jamawi, Suyanti menyalakan kompor gas di dalam warung.

Ia sempat pergi ke belakang rumah, untuk keperluan membalik daun tembakau yang dijemur.

Diduga lupa mematikan, kompor akhirnya meledak dan menyambar dinding warung, kemudian si jago merah meluas. Suyanti yang memergoki kepulan asap, langsung berteriak-teriak meminta tolong.

“Penyebab kebakaran diduga lupa mematikan kompor,” tuturnya.

Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sambil menunggu petugas Damkar tiba.

Personil Damkar yang datang ke TKP melakukan penyemprotan dan pendinginan. Barulah sekira pukul 13.30 Wib, pemadaman dinyatakan selesai.

Bangunan warung ukuran 12 x 4 Meter habis terbakar, karena terbuat dari kayu. Untuk rumah terbakar sekira seperempat, dari total bangunan.

“Barang-barang di dalam warung juga terbakar, seperti kulkas, freezer, play station 3 unit, TV, gas LPG, kompor 2 unit,” imbuh Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Dusun Jambu Desa Krikilan ini. Angka kerugian ditaksir mencapai Rp 80 Jutaan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.