
Rembang – Seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, karena dianggap mengalami gangguan jiwa.
Terduga pelaku berinisial AP, usia sekira 25 tahun, warga Desa Terjan Kecamatan Kragan tersebut, sebelumnya sempat diamankan di jalan raya Lasem – Pancur, Senin siang (01/12).
Ia sempat dicurigai menggondol sepeda motor milik tetangganya sendiri dan juga mencuri HP di wilayah Kecamatan Lasem.
Kapolsek Lasem, AKP M. Safi’i Karim saat dikonfirmasi mengatakan karena ada indikasi gangguan jiwa, pihaknya berinisiatif mengantar AP ke rumah sakit.
“Hasil koordinasi kami dengan Polsek Kragan, yang bersangkutan ini punya riwayat gangguan kejiwaan. Anggota Reskrim beberapa kali juga pernah menangani kasus dengan terduga pelaku ini. Untuk Curanmor tidak di wilayah Lasem. Yang Lasem kasus pencurian HP dan kebetulan terekam kamera CCTV,” terangnya.
Sementara itu, hasil penelusuran kami di Kecamatan Kragan, AP sempat merantau keluar daerah, kemudian sekira dua bulan lalu, kembali lagi pulang ke Desa Terjan.
Sejumlah tetangganya mengaku heran dan sulit menyimpulkan, apakah pria tersebut ada gangguan jiwa atau tidak.
“Mohon maaf, soalnya sudah sering mencuri. Waktu habis pulang dari merantau, juga sempat mencuri sepeda motor milik orang lagi takziyah. Motor dipretheli, kemudian terungkap setelah pemiliknya mencocokkan nomor rangka sama nomor mesin. Sebelum tertangkap hari Senin itu, di Terjan juga ada yang kehilangan sepeda motor. Makanya kita berharap polisi lebih jeli menangani kasus ini, bener-bener gangguan atau tidak. Takutnya, kalau dilepas, nanti akan mengulangi lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sampai Rabu pagi (03 Desember 2025), AP masih menjalani perawatan di Ruang Seroja Lantai II RSUD Rembang.
“Untuk pasien masuk ke IGD tanggal 01 Desember 2025 pukul 16.44 Wib dengan diantar polisi, saat ini Rabu (03/12) masih menjalani perawatan di bangsal Seroja,” kata Kasi Informasi RSUD Rembang, M. Nur Achdi Yustanto. (Musyafa Musa).

